Suparmi, ibunda terdakwa pencemaran nama baik via Facebook, tak mampu menahan air mata setelah mendengar majelis hakim mengabulkan penanguhan penahanan untuk putrinya.
MR (48), ibunda dari MA, pelaku penghinaan terhadap Presiden Joko "Jokowi" Widodo, mendatangi Badan Reserse Kriminal Polri di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2014).
Pekerjaan yang dilakoni oleh MA, kata MR, mulai dari kerja serabutan, kerja sebagai tukang sapu di bus transjakarta, hingga jadi anak buah tukang sate di depan pasar induk Kramatjati.
Dua warga Jerman yang diculik militan Islam di Filipina telah berada dalam keadaan aman di kedutaan mereka di Manila, kata sejumlah pejabat Sabtu (18/10/2014). Mereka telah mengalami penderitaan mengerikan selama enam bulan, termasuk diancam akan dipancun