”Waktu menganiaya saya, Antonius Triyono Bosco mengatakan kamu mau lapor ke mana saja, saya tidak takut karena saya adalah ajudan Kapolres TTU,” kata Pascalis meniru ucapan Antonius Triyono Bosco.
Frengki Kune, bocah Kelas 1V SD GMIT 4 Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan seorang dokter gigi berinisial BM ke Kepolisian Resor TTU. BM dituding menganiaya Frengki hingga babak belur.
Kasus penganiayaan seorang kakak terhadap adiknya berakhir di meja hijau. Rudi Mulyadi tetap ingin menjebloskan kakaknya, Edi Yasin, ke penjara karena penganiayaan yang dialaminya pada Oktober 2013 lalu.