peristiwa jambret terjadi sekitar pukul 19.00 WIB. Keduanya saat itu melintas di Jalan DI Panjaitan, tepatnya di Simpang Jalan Pangaribuan, Pematangsiantar.
Polisi mempertimbangkan untuk tidak menghadirkan tersangka dalam reka ulang tersebut sebab reka ulang itu disaksikan masyarakat lainnya termasuk mungkin keluarga para korban.