Aparat Polsek Kepulauan Seribu Selatan mengamankan satu rombongan yang terdiri dari puluhan orang yang membawa minuman keras saat hendak hendak berlibur ke Kepulauan Seribu.
"Kalau merusak taman, rusak pagar gedung, langsung kami proses ke kepolisian. Kami panggil dan tangkap korlap (koordinator lapangan) ke polisi," tegas Basuki di Balaikota, Rabu (14/1/2015).
Penjual minuman keras oplosan yang tewaskan empat orang di Kelurahan Arenjaya, Bekasi, sudah ditangkap oleh tim kepolisian Polresta Bekasi Kota. Penjual miras oplosan itu bernama Jahaman (57), pemilik warung di Kampung Rawa Kalong.