Seorang bocah berinisial Ak (13), warga di Kelurahan Tengah, Kecamatan Krmatjati, Jakarta Timur diduga mencabuli belasan bocah lainnya yang juga masih di bawah umur.
Atas tuduhan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, anggota Polsekta Tamalate, Brigadir Polisi (Brigpol) Arifuddin Nanu diancam pasal berlapis tentang undang-undang perlindungan anak dan percobaan pemerkosaan.
Brigadir Polisi (Brigpol) Arifuddin Nuno, terduga perkosaan terhadap gadis di bawah umur, dites urine untuk mengetahui kemungkinan anggota Polsek Tamalate ini memakai narkoba.