Mayat laki-laki tanpa identitas ditemukan tepat di bawah jembatan rel kereta api di Jalan Raya Rawa Bebek, Bekasi, Rabu (28/5/2014), sekitar pukul 09.00 WIB.
Atas tuduhan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, anggota Polsekta Tamalate, Brigadir Polisi (Brigpol) Arifuddin Nanu diancam pasal berlapis tentang undang-undang perlindungan anak dan percobaan pemerkosaan.
Brigadir Polisi (Brigpol) Arifuddin Nuno, terduga perkosaan terhadap gadis di bawah umur, dites urine untuk mengetahui kemungkinan anggota Polsek Tamalate ini memakai narkoba.