Untuk merealisasikan keinginannya itu, Basuki mengaku bakal merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 167 Tahun 2012 tentang pemanfaatan ruang bawah tanah dan udara.
Bayi perempuan yang baru lahir ditemukan dibuang di bawah jembatan pinggir laut di Gang Kakap RT 17 Desa Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Tangisan bayi tersebut pertama kali didengar oleh seorang ibu rumah tangga bernama Sinar.