Seorang pria berinisial AK (19), warga Desa Kampung Bunga, Kabupaten Konawe Utara (Konut) ditangkap polisi dari jajaran Polsek Lasolo karena membawa kabur NR (14), bocah perempuan yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.
Polres Kupang Kota, NTT berhasil mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam kasus penjualan gadis di bawah umur berinisal CT (15) kepada sejumlah pria hidung belang.