Atas tuduhan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, anggota Polsekta Tamalate, Brigadir Polisi (Brigpol) Arifuddin Nanu diancam pasal berlapis tentang undang-undang perlindungan anak dan percobaan pemerkosaan.
Brigadir Polisi (Brigpol) Arifuddin Nuno, terduga perkosaan terhadap gadis di bawah umur, dites urine untuk mengetahui kemungkinan anggota Polsek Tamalate ini memakai narkoba.
Kepala Polres Kota langsa AKBP Hariadi, mengatakan, satu dari tiga pelaku yang ditangkap terkait kasus penggerebekan dan perkosaan terhadap seorang wanita di Langsa awal bulan ini, masih di bawah umur.