Pelaku penculikan anak di bawah umur di Kota Kolaka akhirnya tertangkap. Dia adalah IS, warga Desa Bende, Kecamatan Wundulako, Kolaka, Sulawesi Tenggara. IS berhasil diciduk oleh polisi di wilayah hukum Polres Bone, Sulawesi Selatan.
Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, hingga saat ini telah mengantongi lima gadis di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria yang sama.
Amirudin (25), seorang petani warga Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Bima karena diduga telah mencabuli anak di bawah umur.
Enam orang pelaku pencabulan gadis berusia 15 tahun diringkus jajaran Polres Sleman. Enam dari sembilan pelaku ini setahun lalu tega mencabuli korban secara bergilir sebanyak 17 kali dalam semalam.