Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan, pihaknya tidak berhak mengenakan sanksi etik kepada orang-orang di balik tabloid Obor Rakyat. Menurut dia, tabloid tersebut tidak memenuhi aspek kelembagaan pers.
Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Stanley Adi Prasetyo menyarankan agar pihak-pihak yang dirugikan oleh tabloid "Obor Rakyat" mengadu ke pihak kepolisian dan ditembuskan ke Dewan Pers.
Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Stanley Adi Prasetyo menegaskan bahwa tabloid Obor Rakyat bukan produk jurnalistik. Tabloid tersebut memuat konten kampanye hitam terhadap calon presiden Joko Widodo.
Anggota Badan Pengawas Pemilu Daniel Zuchron mengatakan, beredarnya tabloid yang berisi tulisan yang menyerang salah satu bakal calon presiden Joko Widodo, sebaiknya dilaporkan ke Dewan Pers.