Dewan Pers saat ini tengah mempelajari laporan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan majalah Tempo mengenai rekening tidak wajar yang diduga dimiliki Komjen Budi Gunawan.
Bagir menganjurkan media massa menggelar pelatihan-pelatihan berbahasa Indonesia yang benar kepada pelaku pers sehingga tidak mencampuradukkan dengan bahasa asing.
Penyidik Polda Metro Jaya menyerahkan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pemimpin Redaksi (Pemred) The Jakarta Post, Meidyatama Suryodiningrat, alias MS kepada Dewan Pers.
Pengacara Pemimpin Redaksi The Jakarta Post Meidyatama Suryodiningrat meminta polisi mengembalikan kasus tuduhan penistaan agama yang menimpa Meidyatama kepada Dewan Pers.