Pemerintah Kota Tomohon di Sulawesi Utara menetapkan lima kelurahan di wilayahnya sebagai desa wisata karena dianggap mempunyai persyaratan serta keunikan tersendiri.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sepakat membangun desa wisata guna mendorong pengembangan pariwisata daerah tersebut.
Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta berharap masyarakat mampu mengelola desa wisata secara inovatif tanpa meniru desa wisata yang sudah ada sebelumnya.