Agustina Clarencia Sakan (12), siswi kelas I SMP Negeri II Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami depresi lantaran dipaksa oleh aparat Kepolisian Resor (Polres) Belu untuk menjadi saksi dalam kasus pembunuhan pada tanggal 22 Desembe