Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 42 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang tidak memiliki dokumen resmi. Deportasi dilakukan melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (11/12/2014).
Kepolisian menyayangkan langkah Kantor Imigrasi Balikpapan mendeportasi sejumlah 45 dari 101 warga negara asing dari Tiongkok yang diciduk dari tiga rumah tinggal di Balikpapan Kalimantan Timur pada akhir Oktober 2014.