Jumat (10/4/2015) malam ini, Imigrasi mendeportasi lima warga Tiongkok yang menjadi buron negara karena diduga melakukan tindakan penipuan melalui dunia maya.
Andi Simiadi bin Muhammad (61) mengaku sebagai warga negara Malaysia yang dideportasi pemerintahnya sendiri ke Indonesia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (19/3/2015) kemarin.
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman mengatakan bahwa langkah deportasi 16 warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan di Turki merupakan solusi terbaik.