Ledakan di Tanah Abang pada Rabu (8/4/2015) sore ditangani oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Sebab, ledakan tersebut dianggap sebagai peristiwa yang menakutkan.
Dua narapidana teroris yang sebelumnya mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2015) akan dipindahkan ke Lapas Narkotika Pamekasan, Jawa Timur.