Sekelompok orang yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Bali Untuk Keadilan (AMUK) mendatangi Kantor Kejaksan Tinggi Bali, Pengadilan Negeri Denpasar dan Kejaksaan Negeri Denpasar, Selasa (23/6/2015).
Ibu angkat bocah Engeline, Margriet Megawe yang sedianya diperiksa di Polresta Denpasar kini dialihkan ke Polda Bali, terkait kasus pembunuhan bocah berusia delapan tahun itu.
Pemerintah Kota Denpasar, Bali, memiliki enam desa wisata yang diharapkan menjadi tujuan favorit wisatawan mancanegara dan domestik untuk mengunjungi dan menginap di tempat itu.
Ibu angkat Angeline, Margareith Megawe, tidak terlibat dalam pembunuhan yang terjadi atas bocah 8 tahun itu di rumah mereka di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali.