Pengadilan Negeri Denpasar telah menerima berkas perkara kasus pembunuhan Engeline (8) dengan dua tersangka, yaitu Margriet Christina Megawe dan Agustay Handa May.
Bupati Lombok Barat non aktif Zaini Arony menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Rabu (30/9/2015). Ada sekitar 300 pendukung Zaini dari Lombok yang memadati ruang sidang di Pengadilan Tipikor.