Aparat kepolisian Satuan Narkoba Polres Ternate, Maluku Utara, mengamankan 11 paket narkoba jenis sabu seberat 11 gram dari dua tersangka berinisial IK (31) dan TL (24).
Kegaduhan terjadi saat banyak orang tengah menunggu waktu pembacaan tuntutan terhadap Margriet Christina Megawe yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Engeline.