Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mungkid, Kabupaten Magelang menjatuhkan vonis denda Rp 1 juta subsider penjara 2 bulan, kepada Esti Ciptoreno H (56). Dia adalah terdakwa kasus pelanggaran kampanye dalam Pemilu Gubernur Jawa Tengah yang baru saja usai