Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Denda Tak Punya Garasi Di Depok

[POPULER JABODETABEK] Denda Rp 2 Juta untuk Pemilik Mobil yang Tak Punya Garasi | Viral Ojol Dilarang Masuk Restoran
[POPULER JABODETABEK] Denda Rp 2 Juta untuk Pemilik Mobil yang Tak Punya Garasi | Viral Ojol Dilarang Masuk Restoran
Ini empat berita terpopuler di Megapolitan Kompas.com mulai dari polemik perda garasi di Depok hingga penemuan ular yang bersarang di kasur.
Megapolitan
Dishub Depok: Aturan Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi Baru Diterapkan 2022
Dishub Depok: Aturan Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi Baru Diterapkan 2022
Jika sudah diterapkan dua tahun kemudian, maka barulah sanksi atau denda bisa diterapkan. Nilai denda administratif maksimum Rp 2 juta.
Megapolitan
Resmi Disahkan di Depok, Pemilik Mobil yang Tak Punya Garasi Didenda Rp 2 Juta
Resmi Disahkan di Depok, Pemilik Mobil yang Tak Punya Garasi Didenda Rp 2 Juta
Perda baru ini adalah upaya untuk menekan banyaknya warga yang memarkirkan kendaraan dengan sembarangan di Kota Depok.
Megapolitan
Setelah Disahkan, Raperda Garasi di Depok akan Dibahas Pansus
Setelah Disahkan, Raperda Garasi di Depok akan Dibahas Pansus
Pansus akan mengevaluasi hasil Raperda yang nantinya akan dibarengi dengan peraturan Wali Kota sebagai mekanisme dalam pelaksanaannya.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads