Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Denda Spt Tahunan

Tinggal 4 Hari Lagi, Begini Cara Lapor SPT Tahunan 2022
Tinggal 4 Hari Lagi, Begini Cara Lapor SPT Tahunan 2022
Berikut ini cara untuk melaporkan SPT tahunan 2022 agar Wajib Pajak tak dikenai denda.
Tren
Benarkah Tidak Lapor SPT Tahunan Dapat Denda Rp 100.000?
Benarkah Tidak Lapor SPT Tahunan Dapat Denda Rp 100.000?
Warganet mempertanyakan soal sanksi terlambat membayar SPT tahunan akan dikenakan denda sebesar Rp 100.000, ini jawaban dari DJP.
Tren
Berapa Denda jika Telat Lapor SPT Tahunan Pajak?
Berapa Denda jika Telat Lapor SPT Tahunan Pajak?
Lapor pajak SPT Tahunan harus dilakukan sebelum batas waktunya berakhir. Jika tidak, makan akan dikenai sanksi berupa denda hingga pidana.
Tren
Tak Lapor SPT? Awas Kena Denda Rp 100.000 hingga Bisa Kena Pidana
Tak Lapor SPT? Awas Kena Denda Rp 100.000 hingga Bisa Kena Pidana
Jika telat atau tidak menyampaikan SPT Tahunan, ada sanksi berupa denda hingga sanksi pidana jika memenuhi unsur pidana sesuai UU.
Whats New
Cara Lapor SPT Tahunan agar Tidak Didenda Rp 100.000
Cara Lapor SPT Tahunan agar Tidak Didenda Rp 100.000
Apabila tidak lapor SPT Tahunan, maka Wajib Pajak akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp 100.000 untuk WP orang pribadi dan Rp 1 juta untuk badan.
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads