Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Denda Satu Juta Yang Beri Uang Ke Pengemis Semarang

Hari Ini, Denda Rp 1 Juta bagi Pemberi Uang dan Barang ke Gelandangan di Kota Semarang Diberlakukan
Hari Ini, Denda Rp 1 Juta bagi Pemberi Uang dan Barang ke Gelandangan di Kota Semarang Diberlakukan
Tak main-main, bagi warga yang ketauan memberi dalam bentuk apapun ke PGOT bakal didenda sebanyak Rp 1 juta.
Regional

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads