Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Denda Parkir Sembarangan

Hati-hati, Parkir Mobil Sembarangan Bisa Kena Denda Rp 500.000
Hati-hati, Parkir Mobil Sembarangan Bisa Kena Denda Rp 500.000
Kasus mobil parkir sembarangan yang mengganggu warga sekitar marak terjadi. Biasanya, penyebab kebiasaan parkir sembarangan lantaran pemilik mobil.
News
02:20
Parkir Sembarangan di Perumahan Bisa Kena Sanksi Hukum
Parkir Sembarangan di Perumahan Bisa Kena Sanksi Hukum

Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali menegaskan bahwa memarkirkan kendaraan bermotor...

video
Ramai Unggahan Foto Mobil Parkir di Jalan Depan Perumahan, Bagaimana Aturan dan Sanksinya?
Ramai Unggahan Foto Mobil Parkir di Jalan Depan Perumahan, Bagaimana Aturan dan Sanksinya?
Media sosial belakangan diramaikan dengan unggahan foto yang menampilkan kendaraan terparkir di jalan depan rumah. Bagaimana aturan soal parkir?
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads