Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Denda Jika Tidak Lapor Spt Tahunan

Terakhir 31 Maret, Ini Sanksi jika Tidak Melaporkan SPT
Terakhir 31 Maret, Ini Sanksi jika Tidak Melaporkan SPT
Batas lapor SPT adalah 31 Maret 2022. Wajib Pajak yang lupa atau tidak melaporkan SPT Tahunan akan dikenai sanksi berupa denda, bahkan pidana.
Tren

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads