Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Denda Perusahaan Langgar Psbb

Satpol PP Jakbar Kumpulkan Denda Rp 85 Juta dari Perkantoran yang Langgar PSBB
Satpol PP Jakbar Kumpulkan Denda Rp 85 Juta dari Perkantoran yang Langgar PSBB
Besaran denda administratif yang dilayangkan kepada tiap perkantoran berbeda-beda, mulai dari Rp 3 juta hingga yang terbesar ialah Rp 20 juta.
Megapolitan
Perusahaan yang Dilarang tapi Nekat Beroperasi Selama PSBB Bakal Didenda Rp 10 Juta
Perusahaan yang Dilarang tapi Nekat Beroperasi Selama PSBB Bakal Didenda Rp 10 Juta
Hanya 11 sektor usaha yang diizinkan untuk tetap beroperasi selama PSBB.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads