Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Pemerintah Indonesia tidak perlu menanggapi Pengadilan Rakyat Internasional 1965 yang digelar di NieuweKerk, Den Haag, Belanda
Den Haag gelar pengadilan untuk mengungkap berbagai kasus sekitar peristiwa 1965. Pemerintah Indonesia tidak mengakui International People’s Tribunal atau pengadilan rakyat ini.
Pemerintah Indonesia tidak tertarik menanggapi rencana digelarnya pengadilan rakyat kasus pelanggaran berat HAM 1965 (International People’s Tribunal on 1965 crimes against humanity in Indonesia) di Den Haag, Belanda.