Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menyesalkan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang mengakui kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono. Prabowo enggan mengakui kepengurusan Agung.
Aburizal menjelaskan, keputusan Mahkamah Partai yang terbelah menjadi dua jelas tidak bisa dijadikan patokan bagi Menkumham Yasonna Laoly untuk mengakui kepengurusan kubu Agung.
Pengamat hukum tata negara, Refly Harun, menilai, laporan pencemaran nama baik yang dilakukan lembaga Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) terhadap mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai ancaman terhadap demokrasi.