Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Demo Pencemaran Batu Bara Di Marunda

Lingkungannya Tercemar, Warga Sarankan Pemprov DKI Moratorium Kegiatan Bongkar Muat di Pelabuhan Marunda
Lingkungannya Tercemar, Warga Sarankan Pemprov DKI Moratorium Kegiatan Bongkar Muat di Pelabuhan Marunda
Warga menyarankan moratorium seluruh kegiatan bongkar muat di Pelabuhan Marunda sampai semua sanksi terkait pencemaran dikerjakan PT KCN.
Megapolitan
PT KCN Janji Jalankan Sanksi dari Pemprov DKI soal Pencemaran Lingkungan di Marunda
PT KCN Janji Jalankan Sanksi dari Pemprov DKI soal Pencemaran Lingkungan di Marunda
"Saya pribadi dan perusahaan akan melaksanakan sanksi tersebut karena dalam sanksi sudah ada batas waktu yang harus dipenuhi," kata Hartono.
Megapolitan
PT KCN Diberi Waktu 90 Hari Tuntaskan Pencemaran Abu Batu Bara di Marunda
PT KCN Diberi Waktu 90 Hari Tuntaskan Pencemaran Abu Batu Bara di Marunda
Batas waktu 90 hari diberikan kepada PT Karya Citra Nusantara (KCN) untuk menuntaskan segera masalah pencemaran abu batu bara di wilayah Marunda.
Megapolitan
Cemari Kawasan Marunda dengan Abu Batu Bara, PT KCN Diharuskan Perbaiki 32 Item
Cemari Kawasan Marunda dengan Abu Batu Bara, PT KCN Diharuskan Perbaiki 32 Item
Di antara hal yang harus dilakukan PT KCN Adalah membuat tanggul setinggi empat meter pada area penimbunan batu bara, dalam 60 hari kalender.
Megapolitan
Terbukti Bikin Pencemaran Batu Bara, PT KCN Diberi Sanksi Bangun Tanggul Setinggi 4 Meter
Terbukti Bikin Pencemaran Batu Bara, PT KCN Diberi Sanksi Bangun Tanggul Setinggi 4 Meter
PT KCN terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads