Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada bulan Januari 2014 tercatat defisit sebesar 0,43 miliar dollar AS atau 430 juta dollar AS.
Pemberlakukan Undang-undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang melarang ekspor bijih mineral mentah beberapa waktu lalu berdampak kepada neraca perdagangan bulan Januari 2014
Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 diperkirakan melebar. Untuk menambalnya, pemerintah ternyata masih mengintip beberapa kemungkinan.
Wilayah Sumatera bagian utara (Sumbagut) mengalami defisit listrik sekitar 300 megawatt. Ini menyebabkan aliran listrik di wilayah tersebut sering padam.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D Martowadojo mengatakan, BI optimistis defisit transaksi neraca berjalan atau current account deficit (cad) pada tahun 20140 ini di kisaran 2,5 persen.