Pemberlakukan Undang-undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang melarang ekspor bijih mineral mentah beberapa waktu lalu berdampak kepada neraca perdagangan bulan Januari 2014
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan neraca perdagangan Indonesia pada bulan Januari 2014 tercatat defisit sebesar 0,43 miliar dollar AS atau 430 juta dollar AS.
Jepang melaporkan pembengkakan defisit neraca perdagangan 2013, melampaui banyak perkiraan. Neraca tersebut mencatatkan defisit 11,47 triliun yen, sekitar 112 miliar dollar, atau sekitar Rp 1.344 triliun. Impor melampaui pertumbuhan ekspor.