Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Debt Collector

"Debt Collector", Preman atau Bukan?
Baru-baru ini seorang wanita menjadi korban salah 'tangkap' akibat ulah para debt collector yang tengah mencari pengutang. Para debt collector itu pun akhirnya dibui karena perbuatannya masuk dalam tindak pidana penculikan.
Megapolitan
Teror Nasabah lewat
Teror Nasabah lewat "Debt Collector", Stanchart Dihukum Rp 1 Miliar
Gara-gara menggunakan jasa debt collector guna menagih utang salah satu nasabahnya, bank asal Inggris ini harus menerima hukuman membayar ganti rugi sebesar Rp 1 miliar.
Keuangan
Ini Klarifikasi BNI soal Pemukulan Nasabah oleh
Ini Klarifikasi BNI soal Pemukulan Nasabah oleh "Debt Collector"
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) memberikan klarifikasi atas pemberitaan mengenai seorang nasabah perseroan yang dipukuli oleh debt collector.
Keuangan
Ini Kronologi Penganiayaan oleh Debt Collector BNI Versi Korban
Ini Kronologi Penganiayaan oleh Debt Collector BNI Versi Korban
Agustinus Reinhard, korban penganiayaan penagih utang dari BNI 46, menuturkan kronologi kejadian yang menimpanya.
Megapolitan
Dipukuli
Dipukuli "Debt Collector" sampai Cacat, Agustinus Somasi BNI 46
Korban penganiayaan yang dilakukan oleh penagih utang kartu kredit BNI 46, Agustinus Reinhard, sudah mengajukan somasi perbuatan melawan hukum (PMH) terhadap BNI 46.
Megapolitan

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads