Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

#Debt Collector Dilarang Mengancam

OJK : Debt Collector Dilarang Menagih dengan Ancaman, Kekerasan, atau Mempermalukan
OJK : Debt Collector Dilarang Menagih dengan Ancaman, Kekerasan, atau Mempermalukan
Menurut OJK, debt collector perlu memperhatikan aspek-aspek yang berpotensi menimbulkan sanksi pidana atau sosial dalam proses penagihan utang.
Whats New

All News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads