Daya beli barang pekerja pasca-kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mengalami penurunan sekitar 30 persen. Hal ini tentu saja akan menurunkan pertumbuhan ekonomi di akhir tahun.
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Mulyanto menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi yang dilakukan PT Pertamina (Persero) pada Minggu (10/7/2022).