Firmanzah menjelaskan, pada dasarnya paket kebijakan memiliki dua mekanisme, yakni mempengaruhi pasar secara psikologis dan dampak riilnya ke produksi.
Presiden Joko Widodo menginstruksikan semua menteri dan pimpinan lembaga negara untuk menyiapkan program tanpa benturan dan polemik, serta bersinergi dengan kementerian/lembaga lainnya.
Upah nominal harian butuh bangunan pada Oktober 2015 mengalami kenaikan 0,31 persen dibanding upah September 2015 yaitu dari Rp 80.494 menjadi Rp 80.744 per hari.