Daya beli barang pekerja pasca-kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi mengalami penurunan sekitar 30 persen. Hal ini tentu saja akan menurunkan pertumbuhan ekonomi di akhir tahun.
Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Mulyanto menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi yang dilakukan PT Pertamina (Persero) pada Minggu (10/7/2022).
Pemerintah berkomitmen untuk tetap mengupayakan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi masyarakat di tengah tingginya harga minyak, namun perlu adanya kesadaran dari masyarakat.