Ramai unggahan twit curhatan salah satu netizen tentang membagikan data pribadi ke orang lain untuk registrasi kartu perdana baru. Menanggapi hal tersebut, pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan
Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) akhirnya disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Berikut adalah 6 poin isi dalam UU Perlindungan Data Pribadi.