Carut marutnya permasalahan TKI selama ini salah satunya akibat tidak tertibnya dokumen kependudukan calon TKI pada waktu akan diproses untuk bekerja ke luar negeri.
Masalah data kependudukan bukanlah persoalan yang mudah ditangani. Pasalnya, 62 tahun setelah kemerdekaan Indonesia, pemerintah baru mulai memperhatikan persoalan ini.