Terpidana kasus korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Wa Ode Nurhayati, membantah telah menerima dana pensiun sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Anggota Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) Ali Maschan Musa mengatakan bahwa dana pensiun untuk anggota DPR dapat diberikan seumur hidup.
Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat mendukung adanya pengetatan pemberian dana pensiun bagi mantan Anggota DPR. Perlu ada pengecualian dalam pemberian dana pensiun itu sehingga bisa memenuhi harapan keadilan masyarakat.