Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi menolak wacana Kementerian Dalam Negeri memberikan dana pembiayaan Partai Politik (parpol) sebesar Rp1 Triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Uchok, tidak ada jaminan bahwa dengan adanya pemberian dana tersebut parpol akan bersih dan dapat melakukan kinerja bagi kepentingan masyarakat
"Kami setuju dengan ide pendanaan partai politik melalui APBN, sehingga pengelolaan keuangan partai politik ke depannya bisa lebih dikontrol," kata Komisioner Komisi Informasi Pusat Rumadi Ahmad