Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik dimintai keterangannya terkait penyelidikan proyek pengadaan di Kementerian ESDM oleh KPK. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK memberi pertanyaan tentang Dana Operasional Menteri (DOM).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengatakan tak akan menggunakan dana tunjangan operasional milik Gubernur DKI Joko Widodo ketika menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berhak mendapatkan dana penunjang operasional kepala daerah milik Gubernur DKI Joko Widodo selama menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak ada yang salah dengan penggunaan dana operasional Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.