"Sudah ada peraturannya mengenai pembatasan dana kampanye maksimal Rp 18 miliar. Nanti akan kita bagikan dan soialisasikan," kata Ketua KPU Kota Depok Titik Nurhayati di Kantor KPU Kota Depok, Senin (24/8/2015).
Pimpinan sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengatakan, penyidik KPK belum bisa menentukan apakah kasus suap yang melibatkan Adriansyah, seorang anggota Fraksi PDI-P terkait upaya pengumpulan dana pencalonan kepala daerah.
Ferry mengatakan rumus penentuan pembatasan dana pilkada juga akan dikonsultasikan dengan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk menentukan perhitungan yang tepat.