Dua partai politik di Banten dinilai terlambat menyerahkan laporan dana kampanye kepada KPU Banten karena penyerahannya melebihi batas waktu yang ditentukan, yakni pada Minggu (2/3/2014) pukul 18.00 WIB. Keterlambatan tersebut diserahkan kepada KPU Pusat.