Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari delapan jam di kantor Kejaksaan Banyuwangi, Selasa (23/9/2014), Lukman, Plt Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi akhirnya ditahan. Dia disangka korupsi bantuan hibah untuk sarana dan pra