Pemkot Tangerang membenarkan bahwa pihak Pemprov DKI Jakarta mengunci dana hibah pada tahun ini akibat Pemkot Tangerang belum menyerahkan LPJ dana hibah 2014.
Dana hibah dari Provinsi DKI Jakarta untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk tahun 2015 ini belum cair. Penyebabnya ialah karena laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah tahun 2014 belum dilaporkan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberi hibah sebesar Rp 358 miliar kepada lima daerah penyangga. Sedianya, lima daerah itu meminta hibah hingga Rp 3 triliun.