"Sebenarnya pemerintah mencermati kekhawatiran berbagai pihak. Kan ada yang mengatakan kalau digelontorkan langsung, tidak disiapkan sistemnya, tidak dilatih dulu orangnya, itu kan dikhawatirkan banyak pula yang masuk penjara."
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Demak, Jawa Tengah, menuntut pidana lima tahun penjara bagi mantan Kepala Desa Batursari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Lutfi Latif (33).
Dana untuk desa sekitar Rp 1 miliar seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dinilai bisa menjadi alat jualan politik pada Pemilihan Umum 2014.