Tiga Kepala desa dan seorang carik di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, tersangkut kasus korupsi alokasi dana desa (ADD) dan tanah bengkok. Tiga kepala desa itu adalah Kades Pucangrejo TLK, Kades Sukorejo SM dan Kades Bangunsari WDD. Lalu tersangka lainnya a