Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan agar para kepala daerah untuk tidak menolak realiasasi dana desa. Sebab, jika menolak maka sikap kepala daerah dianggap telah melanggar ketentuan undang-undang.
Sistem penyaluran Dana Desa dari Kementerian Keuangan dan tersimpan di rekening kabupaten memunculkan kekhawatiran pakar ekonomi asal Universitas Gadjah Mada Revrisond Baswir.