Lima orang aktivis mahasiswa di Kota Semarang ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah karena disangka melakukan korupsi dana bantuan sosial dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tahun 2011.
Kejari Bengkulu, Wito, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas Bandara Fatmawati Bengkulu dan kepolisian agar para tersangka tidak keluar dari Kota Bengkulu.